Asrama Panti: Jalan Tapak No. 53 Tugurejo Tugu Kota Semarang Telepon 024 86456640 Whatsapp 0821 3793 3357
Persyaratan Surat Permohonan Persetujuan dari Panti yang dituju Surat Pengantar RT, RW dan Kelurahan setempat Rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Semarang Sistem, Mekanisme dan Prosedur Pemohon datang ke Dinas Sosial Kota Semarang dengan membawa persyaratan pengajuan secara tertulis Kepada Dinas Sosial Kota Semarang
Menurut Kak Cha dari panti asuhan An-Naafi, ibu tunggal ini ingin menitipkan anaknya yang berusia 10 tahun karena dia akan menikah lagi bulan depan.. Ibu tunggal ini ingin menitipkan anaknya yang berusia 10 tahun karena dia akan menikah lagi bulan depan. Baca juga: Kejanggalan Kematian Pelaku Pembuang Bayi di Panti Asuhan Gresik, Ada 2 Versi Penyebab Kematian. 103 369 4 182 331 270 428 405